BARRU - Salah seorang pelaku tambang ilegal berinisial SD yang dikabarkan ditangkap oleh tim Polda Sulsel memberi ancaman kepada wartawan melalui panggilan WhatsApp, pada Ahad (28/5/2023).
Kronologi pengancaman tersebut berawal dari pemberitaan di media online yang diterbitkan warta.co.id dengan judul "Polda Sulsel Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja". SD dengan nada marah mengatakan kepada wartawan untuk berhati-hati.
"Apa maksudmu angkat itu berita tambang? hati-hati kamu", kata SD dengan nada marah.
Seharusnya, jika ada keberatan terkait pemberitaan pihak yang dirugikan bisa melakukan keberatan dengan aturan yang berlaku, bukan dengan mengancam.
(Ahkam)