BARRU - Tim Polda Sulsel dikabarkan menangkap dua pelaku tambang batu ilegal di kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial SD yang menambang di daerah Kampung Baru, desa Mattirowalie dan KH yang menambang di Tabba Batue, kelurahan Lompo Riaja.
Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuthi.
"KH sama SD ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " kata Suyuthi via WhatsApp pada Jumat (26/5/2023).
Menurut Suyuthi, keduanya melakukan tambang galian C Batu ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung sejak lama.
"Keduanya memang sudah lama melakukan aktifitas ilegal ini", ujarnya.
Ironisnya, salah seorang pelaku tambang ilegal SD diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang mengetahui aturan, justru menjadi pelaku.
(JNI)