Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka

    Penyalahgunaan Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Bakal Umumkan Nama Tersangka
    Kantor Kejari Barru

    BARRU - Kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru terus bergulir.

    Informasi terbaru yang diperoleh media ini, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sudah mengantongi nama tersangka.

    Kasi intel Kejari Barru Ahmad Syauki yang dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022) membenarkan jika pihaknya telah mengantongi nama tersangka.

    “Dalam kasus ini, kita sudah kantongi nama tersangka dan nanti kita adakan press release setelah semuanya rampung", kata Ahmad Syauki.

    "Dalam waktu dekat Kejari Barru akan mengumumkan nama tersangka melalui press release", tandasnya.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Buka Temu Saudagar Barru, Suardi Saleh Paparkan...

    Artikel Berikutnya

    BPD Nepo Sesalkan Ulah Oknum Plt Kadus Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Sorak Sorak Kemenangan Menggelegar, Masyarakat Ance Dukung Penuh Andi Ina-Abustan Paslon Urut 03

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll