BARRU - Pemkab Barru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barru, Selasa (24/01/2022) melakukan gladi bersih pelantikan Kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Barru Tahun 2022.
Dipimpin Sekda Barru Ir. Abustan, 28 kepala desa terpilih ini mengikuti Gladi sebelum hari pelantikan yang dijadwalkan pada Rabu (25/01/2025).
Sekda Barru Abustan, mengungkapkan peserta gladi ini merupakan Cakades terpilih yang nantinya akan mengikuti pelantikan bersama Istri atau pendamping. Dalam acara pelantikan Kades, ketua BPD masing-masing desa serta panitia pemilihan masing-masing desa juga ikut menjadi undangan.
“Pelantikan akan diikuti Cakades terpilih bersama Istri atau pendamping, BPD dan panitia pemilihan masing-masing desa. Kami berharap agar Kepala Desa yang akan dilantik hadir satu jam sebelum acara dimulai” jelasnya.
Sekda Barru juga mengimbau setelah dilantik agar tidak melakukan arak-arakan agar tidak terjadi sesuatu hal yang bisa menimbulkan kericuhan.
Baca juga:
Disdukcapil Barru Bakar Puluhan KTP
|
Sementara itu Kepala DPMD Jamaluddin mengatakan bahwa Cakades terpilih ini nantinya setelah dilantik akan mengemban amanah selama 6 tahun (2023-2029), dan diharapkan bisa membantu menyukseskan program pembangunan pemerintah diwilayah mereka masing-masing.
“Berpijak pada Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang desa : Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut, ” tandasnya.
(Hasyim)