BARRU - Camat Barru Hj. Andi Hilmanidah, S.STP. M.Si selaku Pj. Lurah Sumpang Binangae meminta kepada jajaran kepolisian sektor (Polsek) Barru untuk menertibkan peredaran minuman keras jenis Ballo diwilayahnya.
Hal ini disampaikan Hilmanidah saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin langsung Kapolsek Barru Kompol H.Muhammad Anwar, S.Sos di aula kantor kelurahan Sumpang Binangae, pada Jumat pagi (1/9/2023).
"Melalui kesempatan ini, kami atas nama pemerintah kelurahan Sumpang Binangae dan kecamatan Barru meminta kepada jajaran kepolisian untuk menertibkan peredaran Miras jenis Ballo khususnya diwilayah kelurahan sumpang Binangae. Karena dianggap sudah meresahkan", kata Hilmanidah.
Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut siswa SIP Polri angkatan 52 TA. 2023, para kepala lingkungan se kelurahan Binangae, staf kelurahan dan personil Polsek Barru.
(Ahkam)