BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Dandim 1405 Parepare, Kapolres Barru, Ketua KPU Barru dan Ketua Bawaslu Barru, di ruang rapat Bupati lantai 5 Menara Kantor Bupati Barru, pada Kamis (9/11/2023).
Bupati Suardi Saleh mengatakan, penandatanganan NPHD adalah merupakan bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Barru terhadap pelaksanaan Pilkada karena tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu tapi merupakan tanggungjawab bersama.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
"Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat diselenggarakan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan KPU Kabupaten Barru", kata Suardi Saleh.
Dirinya berharap sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan penyelenggara Pemilu dan Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan lancar dan anggaran yang disiapkan dapat membantu agar lebih lancar lagi termasuk kebutuhan logistiknya.
"Porsi bantuan untuk Pilkada sudah dianggarkan melalui APBD, baik untuk KPU maupun Bawaslu Kabupaten Barru. Tentunya Pilkada diharapkan terlaksana sesuai tahapannya agar tercipta iklim demokratis yang kondusif", ujar Bupati dua periode ini.
Menurutnya, Dana Hibah yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2023 dan 2024. Anggaran tersebut akan dipergunakan sesuai dengan perjanjian naskah hibah daerah yang sudah dicantumkan di antaranya untuk kegiatan sosialisasi pengawasan, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun stakeholder.
"Semoga partisipasi di Pilkada serentak 2024 nanti akan meningkat dan terlaksana dengan aman dan damai", tutup Bupati.
(Ahkam/Humas IKP)