BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru laksanakan rapat paripurna DPRD bahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang paripurna DPRD kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat (04/11/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Drs Kamilurddin dan Wakil Ketua II AFK Majid serta dihadiri Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh., M.Si.
Bupati Barru Suardi Saleh pada rapat Paripurna yang berlangsung adem bacakan sambutan dan apresiasi serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru.
"Pembentukan Perda Kabupaten Barru tentang pengelolaan keuangan Daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan kondisi dan fakta keberadaan Perda, " kata Suardi Saleh.
Dijelaskannya bahwa Pengelolaan keuangan daerah segera disusun dan dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan sebuah Perda yang ideal maka telah dilakukan kajian bersama Tim penyusun dan narasumber serta perbandingan pada pemerintah Provinsi dan beberapa Kabupaten. .
Atas dasar tersebut diatas maka pemerintah Kabupaten Barru melalui BPKAD melaksanakan kegiatan penyusunan Ranperda pengelolaan keuangan Daerah.
Lanjut Bupati dua periode sebut bahwa penyempurnaan atas perda nomor 8 tahun 2008 tenyang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diundangkan pada tanggal 29 september 2008.
"Peraturan dalam rancangan tentang pengelolaan keuangan daerah agar dilakukan kemudian dijaga agar tata pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga prestasi Opin WTP dipertahankan, " tegas Suardi Saleh Mantan PU Pinrang.
"Akhirnya perkenankan kami sebagai kepala Pemerintahan Kabupaten Barru atas segala upaya yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Barru. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua, "ucap Bupati Barru menutup sambutannya.
Selain Bupati, hadir pula unsur forkopimda, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Barru DR. Abustan, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Barru serta Anggota DPRD Barru.
(Hasyim)